1. Kedaulatan rakyat: Rakyatlah yang memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu negara demokrasi.
2. Pemerintahan oleh rakyat: Rakyat berpartisipasi dalam pemerintahan, baik secara langsung maupun melalui perwakilan.
3. Pemerintahan untuk rakyat: Pemerintahan dijalankan untuk kepentingan rakyat dan kesejahteraan rakyat.
Prinsip-Prinsip Demokrasi
Beberapa prinsip dasar demokrasi adalah:
1. Kedaulatan rakyat: Rakyat memiliki hak untuk menentukan pemimpin dan kebijakan negaranya.
2. Persamaan hak: Semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum.
3. Kebebasan: Warga negara memiliki hak untuk berekspresi, beragama, dan berkumpul secara bebas.
4. Partisipasi politik: Warga negara memiliki hak untuk terlibat dalam proses politik.
5. Pemilihan umum yang bebas dan adil: Pemilihan umum harus diadakan secara teratur, bebas, dan adil untuk memungkinkan rakyat memilih pemimpin mereka.
Macam-Macam Demokrasi
Baca Juga: Mengapa Kedudukan Lembaga Negara di Tingkat Pusat Memiliki Kedudukan yang Setara?
KOMENTAR