Dinasti Bani Umayyah juga menerapkan sistem pemerintahan konfederasi provinsi.
Yaitu dengan menggabungkan beberapa provinsi berbeda menjadi satu.
Muawiyah I juga membentuk empat diwan (departemen), yaitu:
- Diwan ar-Rasail, bertugas untuk mengurus surat-surat negara
- Diwan al-Kharraj, mengurus perpajakan
- Diwan al-Jundi, bertugas mengurus kemiliteran negara
- Diwan al-Khatim, sebagai pencatat
Selain itu, Muawiyah I membuat lambang negara untuk Bani Umayyah berupa sebuah bendera merah dan menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan.
Bidang sosial
Pada masa Dinasti Bani Umayyah, mulai dikenal istilah stratifikasi sosial.
Periode ini juga memunculkan empat macam golongan orang Arab, yaitu golongan kaum Muslimin, neomuslim (kaum Muslim baru), anggota mazhab, dan para budak.
Meskipun stratifikasi sudah ada, kondisi sosial Bani Umayyah masih terbilang baik dan masyarakat bisa hidup dengan damai.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR