Baca Juga: Melakukan Perbuatan Baik Juga Sudah Sebagian Upaya Menghindari Larangan dari Perbuatan Tercela
Selain itu, ada juga sumber sejarah lokal yang berupa prasasti, naskah, atau tradisi lisan.
Namun, sumber-sumber ini juga memiliki keterbatasan, seperti sulit dibaca, rusak, hilang, atau tidak jelas tanggal dan tempat pembuatannya.
2. Perbedaan interpretasi dan perspektif dari para peneliti.
Sumber sejarah yang ada, meskipun sedikit, dapat ditafsirkan dengan berbagai cara oleh para peneliti.
Hal ini dipengaruhi oleh latar belakang, kepentingan, atau pandangan masing-masing peneliti.
Misalnya, ada yang berpendapat bahwa agama Islam dibawa oleh pedagang dari Timur Tengah yang datang melalui jalur laut, ada pula yang berpendapat bahwa agama Islam dibawa oleh penyebar lokal yang telah memeluk Islam sebelumnya.
Ada juga yang berpendapat bahwa agama Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-7, ada pula yang berpendapat pada abad ke-13.
3. Kekaburan waktu dan tempat masuknya agama Islam.
Selain kurangnya dokumentasi, juga ada masalah dalam menentukan kapan dan di mana agama Islam pertama kali masuk ke Nusantara.
Rentang waktu yang panjang dan berbagai peristiwa sejarah besar, seperti perang, migrasi, atau perubahan politik, membuat penentuan waktu dan tempat menjadi sulit.
Misalnya, ada yang menganggap bahwa agama Islam masuk ke Nusantara melalui Aceh, ada pula yang menganggap melalui Jawa.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR