Intisari-Online.com - Panwaslu adalah pengawas pemilu yang bertugas mengawasi jalannya pemilu di berbagai tingkatan.
Salah satu jenis Panwaslu adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Apakah Anda tahu berapa gaji Panwaslu TPS Pemilu 2024? Ternyata, ada yang gajinya dibayar per bulan, lho!
Artikel ini akan membahas rincian gaji Panwaslu TPS Pemilu 2024, berdasarkan surat resmi dari Menteri Keuangan.
Anda akan terkejut melihat besaran gaji mereka yang bervariasi sesuai dengan jabatan dan wilayah.
Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Salah satu jenis Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang bertugas di Desa dan Kecamatan saat Pemilu 2024 adalah Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Petugas Pengawas TPS adalah petugas yang ditunjuk oleh Panwaslu Kecamatan berdasarkan usulan dari Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk membantunya.
Setiap TPS memiliki satu Petugas Pengawas TPS yang bertanggung jawab atas pengawasan di TPS tersebut.
Berikut ini tugas dan wewenang petugas pengawas TPS:
Baca Juga: Cara Melihat Kita Mencoblos di TPS Berapa pada Pemilu 2024 Nanti
KOMENTAR