Intisari-Online.com -Anda termasuk salah satu petugas penyelenggara pemilu 2024? Jika ya, Anda harus memperhatikan kesehatan Anda.
Pasalnya, petugas pemilu memiliki tanggung jawab yang besar dan berisiko terpapar penyakit.
Oleh karena itu, Anda perlu melakukan skrining riwayat kesehatan petugas penyelenggara pemilu.
Skrining adalah proses penilaian kesehatan yang dilakukan dengan mengisi beberapa pertanyaan.
Skrining dapat membantu Anda mengetahui apakah Anda memiliki risiko penyakit tertentu atau tidak.
Dalam artikel ini, kami akan membahas 4 cara skrining riwayat kesehatan petugas penyelenggara pemilu 2024 yang bisa Anda lakukan.
Tujuan Skrining
Direktur BPJS Kesehatan Ghufron Muktimengatakan bahwa skrining bertujuan untuk mencegah risiko atau perburukan suatu penyakit, serta untuk memberikan pelayanan primer yang optimal kepada peserta.
Ghufron menambahkan, pemerintah daerah harus memastikan bahwa semua petugas Pemilu 2024 yang akan bertugas sudah terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Tentu yang penting yang bersangkutan dipastikan menjadi peserta BPJS. Jika belum, maka pemda seharusnya memastikan yang bersangkutan menjadi peserta BPJS, bisa dialokasikan oleh pemda," tutur Ghufron,seperti dilansir dariAntara.
Baca Juga: 8 Kategori Surat Suara Rusak, Warna Paling Mendapat Perhatian
Skrining riwayat kesehatan dilaksanakan dengan mengisi kolom pertanyaan tentang riwayat kesehatan pribadi, keluarga dan pola konsumsi makanan.
Apabila skrining menunjukkan adanya risiko penyakit tertentu pada peserta, Ghufron menegaskan bahwa hal itu tidak akan menghalangi mereka untuk menjadi petugas KPU, tetapi mereka disarankan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memantau status kesehatannya.
"Jika memerlukan rujukan ke fasilitas di atasnya, maka oleh dokter di fasilitas tingkat pertama akan dirujuk ke rumah sakit rujukan yang lebih tinggi," imbuhnya.
Ghufron menyebutkan bahwa sampai dengan 2022, sudah ada 15 juta peserta yang mengikuti skrining riwayat kesehatan.
Dari hasil skrining, ditemukan bahwa 14 persen memiliki risiko hipertensi, 6 persen berisiko jantung koroner, 3 persen berisiko ginjal kronik, dan 3 persen berisiko diabetes melitus.
BPJS Kesehatan mengambil langkah tindak lanjut dari hasil skrining tersebut dengan melakukan intensifikasi pemantauan status kesehatan peserta melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan Program Rujuk Balik (PRB).
4 Cara Skrining
Untuk mendapatkan layanan skrining kesehatan, petugas Pemilu 2024 harus memastikan status kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Jika sudah menjadi peserta, petugas pemilu bisa mengisi aplikasi skrining riwayat kesehatan, dan sistem akan memberi tahu apakah yang bersangkutan memiliki risiko penyakit atau tidak," ujar Direktur BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, seperti dilansir dari Antara.
Menurut Ghufron, skrining riwayat kesehatan dapat diakses melalui berbagai kanal, seperti Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) atau langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saat peserta mengunjungi tempat tersebut.
Pengguna aplikasi Mobile JKN akan mendapatkan notifikasi pengisian skrining, dan masuk ke fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
Baca Juga: Koalisi Partai Pemilu 2024 Terbaru Sesuai Dukungan Terhadap Capres-Cawapres
Peserta yang menggunakan layanan Chat Asisstant BPJS Kesehatan CHIKA di Whatsapp, Telegram dan Facebook Messenger pada nomor 08118750400, dapat mengisi skrining pada fitur Skrining Riwayat Kesehatan yang tersedia.
Sedangkan peserta yang tidak bisa menggunakan kanal digital, bisa melakukan skrining di FKTP sebelum mengakses layanan kesehatan.
Saat mendaftar layanan FKTP, akan muncul notifikasi pengisian Skrining Riwayat Kesehatan di aplikasi P-Care FKTP yang merupakan sistem pencatatan pelayanan di FKTP.
Demikianlah 4 cara skrining riwayat kesehatan petugas penyelenggara pemilu 2024 yang bisa Anda coba. Semoga artikel ini bermanfaat dan selamat bertugas sebagai petugas pemilu.
Baca Juga: Ini Jawaban tentang Motivasi Menjadi Anggota KPPS untuk Pemilu 2024