- Meningkatkan biaya politik, karena membutuhkan anggaran yang besar untuk menyelenggarakan pemilihan umum yang melibatkan seluruh wilayah Indonesia, serta untuk membiayai kampanye dan sosialisasi calon-calon presiden dan wakil presiden.
- Meningkatkan potensi konflik dan kekerasan, karena adanya persaingan yang sengit dan polarisasi yang tajam di antara pendukung-pendukung calon-calon presiden dan wakil presiden, yang dapat menimbulkan gesekan, intimidasi, provokasi, dan bentrokan.
- Meningkatkan ketidakstabilan regulasi, karena adanya kemungkinan perubahan kebijakan yang signifikan setelah pergantian pemerintahan, yang dapat mempengaruhi rencana jangka panjang dan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor.
- Meningkatkan ketergantungan pada figur, karena adanya kecenderungan rakyat untuk memilih calon-calon presiden dan wakil presiden berdasarkan popularitas, karisma, dan citra, tanpa mempertimbangkan kualitas, kapabilitas, dan kinerja mereka.
- Meningkatkan kesenjangan sosial, karena adanya perbedaan akses dan kesempatan bagi rakyat untuk mendapatkan informasi dan pendidikan politik yang memadai, sehingga dapat dimanfaatkan oleh calon-calon presiden dan wakil presiden untuk melakukan politik uang, manipulasi, dan demagogi.
Dmeikian artikel yang membahas dampak positif dan negatif perubahan kebijakan pemilihan umum yang dilakukan pada tahun 2004 di Indonesia.
Semoga menambah wawasan Anda.
Baca Juga: Apa Saja Bencana Alam yang Terjadi pada Masa Reformasi dan Bagaimana Penanganannya?
KOMENTAR