"Tetapi saat itu masih tidak cukup petunjuk. Kasus ini terungkap ketika ada warga yang melihat korban terakhir bertemu dengan pelaku. Setelah itu kami periksa pelaku, dan pelaku mengaku telah membunuh dan memutilasi korban," tandasnya.
Sebenarnya pelaku sempat mengaku kepada istrinya.
Saat pembunuhan dan mutilasi, istri pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Sawojajar.
Setelah membunuh dan memutilasi jenazah korban, tersangka mendatangi istrinya pada malam hari.
"Tersangka menceritakan apa yang telah dilakukannya. Setelah mendengar cerita dari pelaku, istrinya syok dan pingsan," jelasnya.
Meskipun mengetahui perbuatan sang suami, istrinya tidak berani melapor ke polisi.
"Sebenarnya istrinya takut dan tertekan. Lalu pelaku mengatakan menyampaikan ke istrinya, 'ini adalah urusan saya'," terangnya.
Masih menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan tersangka yang dikenal sebagai terapis pijat juga membuka jasa memikat wanita atau pelet dan mempromosikannya di media sosial.
Korban yang mengetahui postingan tersangka merasa tertarik dan membayarkan sejumlah uang.
"Di media sosialnya, pelaku mengiklankan bahwa memiliki jasa ilmu guna-guna atau pelet. Lalu di bulan Juni 2023, korban menghubungi pelaku karena tertarik dan ingin memakai jasa pelet tersebut," paparnya, Senin (8/1/2024).
Selang beberapa bulan kemudian, korban kecewa karena pelet dari tersangka tidak mempan kepada wanita yang disukai.
"Korban mendatangi pelaku, untuk menyampaikan bahwa peletnya tidak berhasil," kata dia.
"Kemudian dari situ, terjadi cekcok antara korban dan pelaku serta sempat terjadi adu fisik," sambungnya.
Abdul Rahman mengaku mendalami dan belajar ilmu pelet di Banten pada tahun 2003.
Rahman menggunakan ilmu pelet ini menggunakan kartu atau lintrik.
Rahman membuka praktik di rumah kosnya di Jalan Sawojajar Gang 13 A sejak lima tahun lalu.
Sejak saat itu sudah banyak orang yang menggunakan jasanya.
"Sekitar 75 orang sudah menggunakan jasa saya, dan semuanya berhasil mendekati orang yang disukai," kata Rahman.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR