Dengan begitu, Belanda bisa membuat epta pertambangan di Hindia Belanda.
Salah satunya, ilmuwan Belanda bernama F.W. Junghuhn yang melakukan penyelidikan di Pulau Jawa pada 1835–1848 dan 1855–1864.
Dia melaporkan antara lain tentang topografi, geologi, dan struktur pulau ini.
Pada masa kolonial, pertambangan tak lepas dari tujuan kolonialisasi, yakni mengeruk kekayaan alam di wilayah jajahan.
Mulanya, kekayaan alam yang dikeruk adalah rempah-rempah.
Namun dalam perkembangannya, revolusi industri menggeser rempah sebagai primadona dari Hindia Belanda.
Sebagai gantinya, muncullah produk tambang yang menjadi komoditas ekonomi.
Bisa dibilang, era tambang baru dan modern di Indonesia dimulai pada tahun 1602, saat VOC berdiri.
Setelah VOC bubar dan posisinya digantikan pemerintaha kolonial Hindia Belanda, peraturan pertambangan mulai diubah.
Di masa ini, pemerintah mulai melibatkan pihak swasta dalam urusan perekonomian, termasuk pertambangan.
Untuk mempermudah keterlibatan swasta, pada 1850, Pemerintah Hindia Belanda membentuk Dinas Pertambangan Dienst van het Mijnwezen yang berkedudukan di Batavia.
Tujuannya untuk lebih mengoptimalkan penyelidikan geologi dan pertambangan menjadi lebih terarah.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR