Meski juga belum dapat dipastikan kemunculannya, tetapi ada yang mengatakan bahwa uang komoditas sudah digunakan sejak 700-500 SM, ketika emas menjadi bentuk uang yang umum digunakan.
Munculnya uang logam
Menurut sejarah, uang logam sudah mulai digunakan sejak lebih dari 2000 SM.
Namun, standarisasi dan sertifikasinya baru dilakukan pada abad ke-7 SM.
Beberapa sejarawan menyebutkan bahwa uang logam kala itu terbuat dari campuran alami emas dan perak.
Untuk penggunaannya sendiri, uang logam dapat dilihat dari berat dan kualitasnya.
Jika masih dalam kondisi baik dengan berat yang sesuai, maka nilainya juga akan tinggi, begitu juga sebaliknya.
Seiring berjalannya waktu, uang logam tidak dinilai dari berat dan kualitasnya lagi, tetapi sesuai ketetapan yang dibentuk pemerintah.
Di Indonesia, uang logam pertama kalinya diedarkan antara tahun 1951-1952, ketika dicetak oleh Royal Dutch Mint di Utrecht, dengan nominal 5 sen, 10 sen, dan 25 sen, dengan bahan baku aluminium.
Lahirnya uang kertas
Uang kertas pertama kali dikembangkan pada era Dinasti Tang di China pada abad ke-7.
Sejak itu, penggunaan uang kertas mulai tersebar hingga ke seluruh Kekaisaran Mongol atau Dinasti Yuan di China.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR