Baca Juga: Perhatikan Anabul Anda, Kuncing Belang Tiga Mitosnya Dianggap Sebagai Penghasil Uang, Benarkah?
Seri II dikeluarkan pada tahun 1947, dengan denominasi 1/2, 1, 2 1/2, 5, 10, 25, dan 100 rupiah.
Oeang Republik dicetak dengan menggunakan kertas koran, kertas rokok, atau kertas lain yang tersedia, karena keterbatasan bahan dan fasilitas.
Oeang Republik juga sering dipalsukan oleh pihak Belanda atau Jepang, yang ingin menghancurkan perekonomian Indonesia.
Oeang Republik berlaku di Indonesia hingga tahun 1952, ketika digantikan oleh rupiah.
Rupiah
Rupiah adalah mata uang resmi yang berlaku di Indonesia hingga saat ini. Rupiah berasal dari kata "rupa", yang berarti bentuk atau gambar.
Rupiah pertama kali dikeluarkan pada tahun 1952, dengan denominasi 1, 5, 10, 25, 50, dan 100 rupiah.
Rupiah dicetak dengan menggunakan kertas berkualitas tinggi dan dilengkapi dengan gambar pahlawan nasional, lambang negara, atau motif tradisional.
Rupiah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan seiring dengan kondisi politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia.
Beberapa peristiwa penting yang berpengaruh terhadap rupiah adalah reformasi moneter tahun 1965, krisis moneter dan ekonomi tahun 1998, dan reformasi politik tahun 1999.
Rupiah saat ini terdiri dari uang kertas dan uang logam, dengan denominasi mulai dari 25 rupiah hingga 100.000 rupiah.
Baca Juga: Bagaimana Cara Anda Berinvestasi di Pasar Mudal Jika Memiliki Uang Rp10.000.000
Sejarah uang Indonesia menunjukkan bahwa uang adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan bangsa.
Uang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi juga sebagai simbol identitas, kemerdekaan, dan kesejahteraan.
Uang juga mencerminkan dinamika sejarah, budaya, dan nilai-nilai yang ada di Indonesia.
Dengan mengetahui sejarah uang Indonesia, kita dapat lebih menghargai dan menjaga uang yang kita miliki.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR