* 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
* 8, 9 12, 15 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
* 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
* 24 Mei: Hari Raya Waisak
* 18 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
* 26 Desember: Hari Raya Natal
Demikianlah ulasan tentang isi SKB 3 Menteri yang mengatur jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dan 2024.
Dari ulasan tersebut, kita bisa mengetahui jawaban untuk pertanyaan apakah tanggal 2 Januari 2024 libur atau tidak.
Baca Juga: 35 Kata Bijak Menyambut Tahun Baru 2024, Simpel Namun Menyentuh Hati
KOMENTAR