- Kedua, KPU akan melakukan pengundian nomor urut untuk menentukan nomor urut yang akan dipilih oleh capres-cawapres.
Pengundian ini menggunakan bola-bola bernomor yang dimasukkan ke dalam kotak kaca.
Setiap bola bernomor mewakili satu nomor urut yang tersedia, yaitu 1, 2, dan 3.
Capres-cawapres yang mendapat giliran pertama akan mengambil satu bola bernomor dari kotak kaca, dan nomor yang tertera pada bola tersebut akan menjadi nomor urut mereka.
Begitu juga dengan capres-cawapres yang mendapat giliran kedua dan ketiga.
- Ketiga, KPU akan mengumumkan hasil pengundian nomor urut capres-cawapres 2024 secara resmi.
KPU juga akan menyerahkan sertifikat nomor urut kepada masing-masing capres-cawapres, sebagai tanda bahwa mereka telah resmi menjadi peserta Pilpres 2024.
Nomor urut capres-cawapres 2024 ini akan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Nomor urut ini juga akan digunakan sebagai identitas dan simbol capres-cawapres dalam berbagai kegiatan kampanye, baik secara langsung maupun daring.
Selain itu, nomor urut ini juga akan mempengaruhi strategi dan psikologi pemilih dalam memberikan suara mereka pada hari pencoblosan, 17 April 2024.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR