Dia justru berharap bila memang terbukti bersalah agar ayahnya dihukum mati.
"Jangankan mau bayar utangnya, yang ada juga kalau bisa dihukum mati. Boro-boro mau bayarin utang," kata Leni.
Utang ini pun menjadi kecurigaan Yoris atas alokasi dananya.
"Uang Rp55 juta ini untuk apa nih?" katanya.
Kecurigaan lain adalah penagih utang mengaku tetangga Yosef di Cijengkol.
Bila memang benar mengapa tidak menagih sebelum Yosef dipenjara.
"Orang ini tetangganya di Cijengkol. Selama ini kemana saja, kenapa nagihnya gak ke sana (rumah Yosef dan istri muda)," katanya.
Selain itu ia curiga mengapa harus menagis pada Yoris.
Sebab dalam surat perjanjian utang ditandatangani atas nama Yosef, bukan Yoris dan yayasan.
"Dalam surat tidak ada nama Yoris dan yayasan, namanya tersangka Y yang tanda tangan, kenapa harus ditagih ke Yoris ?" kata Leni Anggraeni.
Polisi selidiki aliran dana BOS yayasan Yosep
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR