Pancasila mampu mewujudkan cita-cita hukum dasar negara hingga semangat bagi UUD 1945 dalam penyelenggaraan negara.
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia
Pancasila sebagai ideologi dapat diibaratkan sebagai kumpulan ide, keyakinan, gagasan, dan kepercayaan yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan, sampai keagamaan.
Latar belakang dibentuknya Panitia Sembilan
Dikutip dari Jalan Menuju Kemerdekaan: Sejarah Perumusan Pancasila (2018), pada sidang pertama BPUPKI yang dimulai pada 29 Mei 1945, para anggota BPUPKI diminta menyampaikan usulan mengenai dasar negara.
Dari beberapa rumusan yang disampaikan anggota BPUPKI, rumusan Soekarno yang diberi nama Pancasila yang paling diterima semua anggota.
Lima asas yang disampaikan Soekarno pada sidang 1 Juni 1945 yakni:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR