Rumusan ini kemudian dipakai sebagai acuan dasar negara.
Untuk membicarakan lebih lanjut, Ketua BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil.
Panitia kecil bertugas merumuskan kembali pokok-pokok pidato Soekarno.
Secara garis besar, ada dua pandangan mengenai dasar negara.
Golongan Islam menghendaki negara berdasarkan syariat Islam.
Golongan kedua menghendaki dasar negara berdasarkan paham kebangsaan atau nasionalisme.
Akibat perbedaan pandangan ini, pertemuan Panitia Kecil dengan BPUPKI sempat macet.
Mereka belum mampu mencapai kata mufakat dalam menetapkan dasar negara.
Untuk itu, dibentuk lagi kepanitiaan untuk memecahkan kebuntuan ini yakni Panitia Sembilan.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR