Ikrar ini merupakan putusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kongres Pemuda II merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda I yang telah berlangsung pada 30 April-2 Mei 1926 di Batavia (Jakarta).
Sayangnya, Kongres Pemuda I tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan para pemuda-pemudi Indonesia.
Berbeda dengan Kongres Pemuda I, Kongres Pemuda II justru menjadi awal dari sejarah Sumpah Pemuda.
Kongres ini diinisiasi oleh Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dan diikuti oleh berbagai organisasi pemuda.
Beberapa di antaranya adalah Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Pemoeda Indonesia, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Sekar Rukun, Jong Ambon, dan Pemuda Kaum Betawi.
Untuk menghasilkan Sumpah Pemuda, kongres dibagi menjadi tiga rapat yang dilakukan di tiga gedung yang berbeda.
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng.
Moehammad Jamin menjelaskan arti dan hubungan persatuan dengan pemuda dalam rapat ini. Ia menyebutkan lima faktor yang dapat menguatkan persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, mengangkat masalah pendidikan.
Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro sebagai pembicara sepakat bahwa anak harus mendapatkan pendidikan kebangsaan.
Baca Juga: Bagaimana Peristiwa Sumpah Pemuda Bisa Meningkatkan Semangat Persatuan dan Kesatuan Bangsa?
KOMENTAR