Dengan ini saya perintahkan kepada Saudara untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan kelancaran jalannya revolusi.
Untuk itu Saudara berhak untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan kelancaran jalannya revolusi.
Dalam melaksanakan tugas ini Saudara harus tetap berhubungan dengan saya sebagai Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia.
Jakarta, 11 Maret 1966
Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia
(ttd) Soekarno
Catatan: Surat Perintah ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya.
Perbedaan antara kedua versi ini terletak pada catatan yang ditambahkan oleh Soeharto pada versi B.
Catatan ini menunjukkan bahwa Supersemar berlaku sejak tanggal ditandatanganinya, sehingga memberikan legitimasi kepada Soeharto untuk bertindak sesuai dengan mandatnya.
Dampak Supersemar
Supersemar menjadi titik balik dalam sejarah Indonesia.
Dengan surat ini, Soeharto memperoleh kewenangan luas untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan dan kestabilan pemerintahan.
Ia juga mendapat dukungan dari militer dan masyarakat sipil yang anti komunis.
Soeharto kemudian menggunakan Supersemar sebagai alat untuk menggulingkan Soekarno dari jabatannya. Ia melakukan berbagai langkah strategis, seperti:
- Membubarkan PKI dan organisasi-organisasi sayapnya, serta melanjutkan pembantaian massal terhadap anggota dan simpatisan PKI.
- Membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang didominasi oleh anggota militer dan partai-partai politik yang pro-Soeharto.
- Mengeluarkan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 pada tanggal 12 Maret 1967, yang mencabut mandat presiden dari Soekarno dan menyerahkannya kepada Soeharto sebagai Pejabat Presiden.
- Mengeluarkan Tap MPRS No. XX
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR