Hal ini sangat berlawanan dengan Demokrasi Terpimpin yang memberikan hak prerogatif kepada pemimpin untuk menentukan kebijakan ketika mufakat tidak tercapai.
Pada 16 Agustus 1967, Soeharto mendefinisikan Demokrasi Pancasila sebagai demokrasi berkedaulatan rakyat yang didasarkan dan diselaraskan dengan sila-sila dalam Pancasila.
Demokrasi Pancasila juga menciptakan hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, sehingga tidak ada konflik yang berlebihan atau konsensus yang berlebihan.
Penyebab Kegagalan
Namun, Demokrasi Pancasila tidak berhasil diimplementasikan secara baik dan benar.
Dalam praktiknya, terjadi banyak penyimpangan dan pelanggaran dalam sistem politik dan pemerintahan Indonesia.
Arif Wijaya dalam jurnal ilmiahnya Demokrasi dalam Sejarah Ketatanegaraan RI (2014) menyebutkan beberapa faktor penyebab kegagalan Demokrasi Pancasila, yaitu:
* Tidak adanya rotasi kekuasaan eksekutif, sehingga Soeharto berkuasa selama lebih dari 30 tahun
* Rekrutmen politik yang tertutup, sehingga hanya orang-orang dekat Soeharto yang mendapat posisi penting
* Pemilu yang tidak demokratis, sehingga partai-partai oposisi tidak memiliki kesempatan untuk bersaing
* Pelanggaran HAM, seperti pembunuhan, penangkapan, penyiksaan, dan penghilangan paksa terhadap aktivis, mahasiswa, dan tokoh-tokoh kritis
KOMENTAR