Untuk mengatasi hal ini, pemerintah dan PT Tambang Batubara Bukit Asam berupaya untuk melestarikan tambang ini sebagai situs wisata sejarah dan budaya.
Beberapa langkah yang dilakukan adalah merenovasi bangunan-bangunan bersejarah yang ada di kawasan tambang, membuat museum-museum yang memamerkan koleksi-koleksi tentang sejarah dan teknologi tambang, serta mengembangkan program-program edukasi dan sosialisasi tentang nilai-nilai warisan budaya tambang.
Pada tahun 2015, pemerintah Indonesia mengajukan nominasi Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.
Nominasi ini didasarkan pada dua kriteria, yaitu kriteria II dan IV.
Kriteria II berarti bahwa Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa terkait dengan eksploitasi batu bara di masa akhir abad ke-19 sampai dengan masa awal abad ke-20 di dunia, khususnya di Asia Tenggara.
Kriteria IV berarti bahwa Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto merupakan contoh luar biasa dari tipe bangunan, karya arsitektur, dan kombinasi teknologi atau lanskap yang menggambarkan tahapan penting dalam sejarah manusia.
Pada tahun 2019, UNESCO secara resmi menetapkan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Situs Warisan Dunia.
Hal ini merupakan pengakuan internasional atas nilai sejarah, budaya, dan teknologi yang dimiliki oleh tambang ini.
Tambang ini menjadi salah satu warisan budaya Indonesia yang harus dilestarikan dan dikembangkan untuk generasi-generasi mendatang.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR