Intisari-online.com - Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto adalah salah satu warisan budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia pada tahun 2019.
Tambang ini merupakan situs tambang batu bara tertua di Asia Tenggara yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan teknologi yang tinggi.
Berikut adalah sejarah singkat tentang tambang ini, mulai dari penemuan, pengembangan, hingga pelestariannya.
Penemuan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto
Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto terletak di Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat.
Kota ini berada di lembah sempit di sepanjang Pegunungan Bukit Barisan, yang dikelilingi oleh beberapa bukit, yaitu Bukit Polan, Bukit Pari, dan Bukit Mato.
Batu bara di daerah ini pertama kali ditemukan oleh insinyur Belanda bernama Willem Hendrik de Greve pada tahun 1868.
Ia menemukan adanya batu bara berkualitas tinggi di bawah permukaan tanah saat melakukan survei geologi di daerah tersebut.
Ia kemudian melaporkan temuannya kepada pemerintah kolonial Belanda, yang kemudian mengirimkan tim ekspedisi untuk menginvestigasi lebih lanjut.
Pengembangan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto
Pada tahun 1892, pemerintah kolonial Belanda mulai mengembangkan tambang batu bara di Sawahlunto dengan membangun infrastruktur pendukung, seperti rel kereta api, jalan raya, jembatan, terowongan, kantor, rumah sakit, sekolah, gereja, masjid, dan permukiman pekerja.
Baca Juga: Nikel Indonesia Terancam Diboyong Eropa, Bagaimana Nasib Industri Baterai?
Tambang ini menggunakan sistem penambangan bawah tanah dengan metode ruang dan pilar.
Para pekerja tambang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa, Sumatera, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku.
Mereka bekerja dengan kondisi yang sangat berat dan berbahaya. Banyak pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat debu batu bara.
Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto mencapai puncak produksinya pada tahun 1930, dengan menghasilkan lebih dari 620.000 ton batu bara per tahun.
Tambang ini dapat memenuhi 90% kebutuhan energi di Hindia Belanda saat itu.
Selain itu, tambang ini juga mengekspor batu bara ke berbagai negara di Asia dan Eropa.
Setelah Indonesia merdeka, tambang ini dikelola oleh berbagai badan usaha milik negara (BUMN), seperti Direktorat Pertambangan (1945-1961), PN Tambang Batubara Ombilin (1961-1968), PN Tambang Batubara (1968-1984), Perum Tambang Batubara (1984-1990), dan PT Tambang Batubara Bukit Asam (1990-sekarang).
Pada tahun 1976, tambang ini mencatat produksi tertinggi sepanjang sejarahnya dengan menghasilkan 1.201.846 ton batu bara per tahun.
Pelestarian Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto
Pada tahun 2002, cadangan batu bara di tambang terbuka Ombilin mulai menipis.
Hal ini menyebabkan penurunan produksi dan pendapatan dari tambang ini.
Baca Juga: Telaga Said, Saksi Bisu Peristiwa Penemuan Minyak Pertama di Indonesia pada 1885
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah dan PT Tambang Batubara Bukit Asam berupaya untuk melestarikan tambang ini sebagai situs wisata sejarah dan budaya.
Beberapa langkah yang dilakukan adalah merenovasi bangunan-bangunan bersejarah yang ada di kawasan tambang, membuat museum-museum yang memamerkan koleksi-koleksi tentang sejarah dan teknologi tambang, serta mengembangkan program-program edukasi dan sosialisasi tentang nilai-nilai warisan budaya tambang.
Pada tahun 2015, pemerintah Indonesia mengajukan nominasi Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.
Nominasi ini didasarkan pada dua kriteria, yaitu kriteria II dan IV.
Kriteria II berarti bahwa Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa terkait dengan eksploitasi batu bara di masa akhir abad ke-19 sampai dengan masa awal abad ke-20 di dunia, khususnya di Asia Tenggara.
Kriteria IV berarti bahwa Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto merupakan contoh luar biasa dari tipe bangunan, karya arsitektur, dan kombinasi teknologi atau lanskap yang menggambarkan tahapan penting dalam sejarah manusia.
Pada tahun 2019, UNESCO secara resmi menetapkan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Situs Warisan Dunia.
Hal ini merupakan pengakuan internasional atas nilai sejarah, budaya, dan teknologi yang dimiliki oleh tambang ini.
Tambang ini menjadi salah satu warisan budaya Indonesia yang harus dilestarikan dan dikembangkan untuk generasi-generasi mendatang.