Kedua lewat Kantor Pos.
Berikut syarat KPM yang berhak mendapat bansos BPNT tahap 4:
1. Peserta yang Terdaftar di DTKS Kemensos
Pertama-tama kita harus terdaftar pada data terpadu di DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.
Jika belum tapi masuk dalam kategori penerima, segara daftarkan diri lewat situs Cek Bansos.
2. Keluarga Miskin dan Rentan Miskin
Selain terdaftar di DTKS, calon penerima harus termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
3. Bukan Pensiunan atau Pekerja Aktif
Ini yang penting, calon penerima tidak boleh pensiunan atau masih bekerja sebagai PNS, TNI, dan Polri.
Cara cek informasi update seputar bansos BPNT tahap 4, simak langkah-langkahnya.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Desa atau Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketik 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode
- Kalau huruf kode kurang jelas, klik icon agar mendapat huruf kode yang baru
- Lanjut dengan klik tombol cari data dan tunggu beberapa saat hasil pencairan
Itulah beberapa hal yang perlu kita ketahui tentang bansos BPNT alias bansos sembako tahap 2 yang cair Rp400.000
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR