BLT PIP tahap 2 cair hingga Rp1.000.000. Bagi yang belum terdaftar segera mendaftarkan diri
Intisari-Online.com -Salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang cair Agustus ini adalah BLT PIP alias Program Indonesia Pintar.
Untuk bulan ini yang cair adalah BLT PIP Tahap 2.
Pencairannya bisa mencapai Rp1.000.000.
Sebagai informasi, BLT PIP merupakan bantuanuang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Dengan program ini, pemerintah ingin mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan, bantuan PIP tahap 2 sudah mulai dicairkan sejak Jumat (4/8/2023).
Bantuan tersebut akan disalurkan kepada siswa melalui bank penyalur sesuai dengan jenjang sekolah masing-masing.
"Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 1437/J5/LP.01.00/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP," kata Uswatun dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, bantuan PIP pada 2023 diberikan kepada siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Selain itu, siswa yang berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Khusus dan Pendidikan Kesetaraan juga berhak mendapat bantuan tersebut.
Merujuk Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, nominal bantuan yang diberikan kepada siswa disesuaikan berdasarkan jenjangnya pendidikannya.
Berikut nominal bantuan PIP:
1. SD/SDLB/Progam Paket A:
- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
2. SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
3. SMA/SMALB/Program paket C:
- Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
4. SMK:
- Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
5. SMK Program 4 Tahun
- Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Syarat dan cara daftar siswa yang berhak dapat PIP tahap 2
Untuk mendapatkan BLT PIP Tahap 2, siswa harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah negeri atau swasta pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat) pada tahun ajaran 2023/2024.
- Belum menerima BLT PIP Tahap 1 yang dicairkan pada bulan Mei 2023.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Memiliki rekening bank atas nama sendiri atau orang tua/wali yang terdaftar di Dapodik.
Cara daftar siswa yang berhak dapat BLT PIP Tahap 2 adalah sebagai berikut:
- Siswa atau orang tua/wali menghubungi sekolah tempat siswa bersekolah untuk menanyakan apakah siswa tersebut masuk dalam daftar penerima BLT PIP Tahap 2.
- Jika siswa tersebut masuk dalam daftar penerima, maka sekolah akan meminta data rekening bank siswa atau orang tua/wali yang terdaftar di Dapodik.
- Jika siswa tersebut tidak masuk dalam daftar penerima, maka sekolah akan melakukan verifikasi data siswa dan mengajukan permohonan BLT PIP Tahap 2 ke Kemdikbud melalui aplikasi Dapodik.
- Setelah permohonan disetujui oleh Kemdikbud, maka BLT PIP Tahap 2 akan dicairkan ke rekening bank penerima pada bulan Agustus 2023.
Cara cek nama penerima bantuan PIP tahap 2
Siswa maupun orangtuanya yang ingin mengetahui apakah namanya masuk penerima bantuan PIP tahap 2, bisa mengeceknya secara online.
Simak cara mengecek nama penerima bantuan PIP tahap 2 di bawah ini:
- Kunjungi SIPINTAR dengan membuka laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP"
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul Klik tombol "Cari Penerima PIP"
- Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.
Cara mencairkan bantuan PIP tahap 2
Jika nama siswa telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP tahap 2, maka pencairan dana bisa dilakukan.
Berdasarkan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, berikut cara mencairkan bantuan PIP tahap 2:
- Membawa buku tabungan Simpanan pelajar (SimPel)
- Identitas pengenal siswa atau orangtua siswa/wali siswa
- Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.
Itulah cara mencairkan BLT PIP tahap 2 pada Agustus 2023 ini, alhamdulillah cair sampai Rp1.000.000.