Anda yang mendapatkan KIP Kuliah memiliki hak untuk menerima biaya hidup yang besarnya disesuaiakan dengan tingkat harga di daerah tempat kampus Anda berada, sesuai dengan kluster yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Ini dia rincian biaya hidup tiap kluster:
- Kluster 1: Rp 800.000 setiap bulan
- Kluster 2: Rp 950.000 setiap bulan
- Kluster 3: Rp 1,1 juta setiap bulan
- Kluster 4: Rp 1,25 juta setiap bulan
- Kluster 5: Rp 1,4 juta setiap bulan
Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan biaya pendidikan yang sesuai dengan akreditasi program studi yang Anda pilih, yaitu:
- Program studi terakreditasi A: bantuan biaya kuliah maksimal Rp 12 juta per semester.
- Program studi terakreditasi B: bantuan biaya kuliah maksimal Rp 4 juta per semester.
- Program studi terakreditasi C: bantuan biaya kuliah maksimal Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun.
Benarkah Bisa Dibatalkan?
KOMENTAR