Intisari-Online.com - Kuliah adalah impian banyak orang, tetapi tidak semua orang mampu membiayainya.
Biaya kuliah dan biaya hidup di kota besar bisa menjadi beban bagi keluarga yang kurang mampu.
Namun, jangan khawatir. Ada solusi untuk Anda yang ingin kuliah tanpa pusing memikirkan biaya, yaitu KIP Kuliah 2023.
Dengan KIP Kuliah, Anda bisa kuliah di perguruan tinggi negeri atau swasta dengan akreditasi A atau B, dan mendapatkan bantuan biaya hidup mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.
Bagaimana cara mengurus KIP Kuliah 2023? Apa saja syarat dan ketentuannya
Artikel ini akan menjelaskan semuanya untuk Anda. Simak baik-baik dan jangan sampai ketinggalan informasinya.
KIP Kuliah
KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA atau sederajat yang berprestasi akademik, tetapi tidak mampu secara ekonomi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada dua jenis KIP Kuliah.
Yang pertama adalah KIP Kuliah untuk penerima dari masyarakat umum. Yang kedua adalah KIP Kuliah Afirmasi.
Jenis yang kedua ini meliputi dukungan untuk difabel, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk warga di Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta daerah yang terkena dampak bencana atau konflik.
KOMENTAR