Bismillah, Bisa Bebas Biaya Kuliah Sampai Lulus Sekaligus dapat Rp1,4 Juta per Bulan, Ini Cara Mengurus BLT KIP Kuliah 2023

Ade S
Ade S

Editor

KIP Kuliah
KIP Kuliah

Intisari-Online.com -Kuliah adalah impian banyak orang, tetapi tidak semua orang mampu membiayainya.

Biaya kuliah dan biaya hidup di kota besar bisa menjadi beban bagi keluarga yang kurang mampu.

Namun, jangan khawatir. Ada solusi untuk Anda yang ingin kuliah tanpa pusing memikirkan biaya, yaituKIP Kuliah 2023.

Dengan KIP Kuliah, Anda bisa kuliah di perguruan tinggi negeri atau swasta dengan akreditasi A atau B, dan mendapatkan bantuan biaya hidup mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.

Bagaimana cara mengurus KIP Kuliah 2023? Apa saja syarat dan ketentuannya

Artikel ini akan menjelaskan semuanya untuk Anda. Simak baik-baik dan jangan sampai ketinggalan informasinya.

KIP Kuliah

KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA atau sederajat yang berprestasi akademik, tetapi tidak mampu secara ekonomi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.

Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada dua jenis KIP Kuliah.

Yang pertama adalah KIP Kuliah untuk penerima dari masyarakat umum. Yang kedua adalah KIP Kuliah Afirmasi.

Jenis yang kedua ini meliputi dukungan untuk difabel, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk warga di Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta daerah yang terkena dampak bencana atau konflik.

Baca Juga: Bismillah, Mahasiswa Baru Bisa Dapat BLT Rp8,4 Juta per Semester, Ini Daftar Universitas yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri 2023

Jumlah Bantuan KIP Kuliah

Ada dua komponen bantuan pendidikan KIP Kuliah. Pertama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayar langsung ke perguruan tinggi.

Kedua adalah bantuan biaya hidup yang menjadi hak sepenuhnya dari mahasiswa yang bersangkutan.

- Bantuan Biaya Hidup:

  1. Daerah klaster 1: Rp800 ribu
  2. Daerah klaster 2: Rp950 ribu
  3. Daerah klaster 3: Rp1,1 juta
  4. Daerah klaster 4: Rp1,25 juta
  5. Daerah klaster 5: Rp1,4 juta
- Bantuan Biaya Pendidikan

  1. Prodi akreditasi A: Maksimal Rp 12 juta untuk prodi kedokteran dan Rp 8 juta untuk prodi non kedokteran.
  2. Prodi akreditasi B: Maksimal Rp 4 juta.
  3. Prodi akreditasi C: Maksimal Rp 2,4 juta.
Bantuan biaya pendidikan ini akan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata biaya pendidikan di tiap prodi pada tahun yang sama atau 1 tahun sebelumnya.

Persyaratan KIP Kuliah 2023

Dikutip dari situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan berikut ini.

Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bisa Kuliah Gratis Sampai Lulus Plus dapat Rp1,4 Juta Per Bulan, BLT KIP Kuliah Siap Cair, Siapkan 4 Foto Ini

Memiliki prestasi akademik baik tetapi tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.

Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan prestasi akademik baik dan memiliki Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Cara daftar KIP Kuliah 2023

Setelah memenuhi sejumlah syarat, selanjutnya siswa melakukan pendaftaran di situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah 2023:

  1. Daftar secara mandiri di situs Sistem KIP Kuliah pada situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.
  2. Saat mendaftar, masukkan NIK, NISN, NPSN dan email yang valid dan aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah kemudian akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email yang didaftarkan.
  5. Lanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti.
  6. Kemudian, lanjutkan proses pendaftaran di portal SNBP sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  7. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Alhamdulillah, Mahasiswa Baru Bisa Dapat Rp134 Juta Sampai Lulus, Segera Daftar BLT KIP Kuliah di Sini

Artikel Terkait