Intisari-online.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
BLT Kemensos terdiri dari dua jenis, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 750.000 per bulan.
Sedangkan BPNT memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 400.000 per bulan atau beras subsidi 10 kg ditambah uang tunai Rp 200.000 per bulan.
Namun, sayangnya, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat menerima BLT Kemensos Agustus 2023.
Ada empat golongan KPM yang batal mendapatkan BLT Kemensos Agustus 2023, yaitu:
1. KPM yang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada bulan Juli atau Agustus 2023.
Hal ini karena BSU dan BLT DD dianggap sebagai bantuan prioritas yang lebih besar nilainya daripada BLT Kemensos.
2. KPM yang sudah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan Juli atau Agustus 2023.
Hal ini karena BST merupakan bantuan tambahan yang diberikan kepada KPM yang tidak mendapatkan BSU atau BLT DD.
3. KPM yang sudah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2023.
Hal ini karena BPUM merupakan bantuan modal usaha yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
4. KPM yang sudah menerima Bantuan Pendidikan Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2023.
Hal ini karena PIP merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Jika Anda termasuk salah satu dari empat golongan KPM di atas, maka Anda tidak akan mendapatkan BLT Kemensos Agustus 2023.
Namun, Anda masih dapat menerima BLT Kemensos pada bulan-bulan berikutnya jika Anda memenuhi syarat dan tidak mendapatkan bantuan lain yang bersifat prioritas atau tambahan.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT Kemensos Agustus 2023 atau tidak, Anda dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Di situs tersebut, Anda dapat memasukkan nama sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
Kemudian, Anda akan melihat status penerimaan Anda, baik untuk PKH maupun BPNT.
Jika Anda termasuk penerima BLT Kemensos Agustus 2023, maka Anda dapat mencairkan bantuan tersebut melalui agen e-warong terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu sembako dan KTP asli.
Anda dapat memilih jenis bantuan yang diinginkan, antara uang tunai atau beras subsidi ditambah uang tunai.
Demikian informasi tentang empat golongan KPM yang batal mendapatkan BLT Kemensos Agustus 2023.
Baca Juga: Alhamdulillah, Tepat Sebelum HUT RI, Ada BLT Rp600 Ribu Siap Cair, Cek KTP Anda di Sini