- Membentuk Pemerintah Daerah. Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur.
Lalu sidang ketiga, berlangsung pada 22 Agustus 1945.
Sidang ini membahas:
1. Membentuk Komite Nasional Indonesia
2. Membantu Partai Nasional Indonesia
3. Membentu Badan Keamanan Rakyat.
Untuk poin nomor tiga, pembentukan BKR sendiri bertujuan agar tidak memancing permusuhan dengan tentara asing di Indonesia.
Anggota BKR terdiri atas bekas PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan semacamnya.
Kembali ke sidang hari kedua terkait pembentukan pemerintah daerah.
Seperti disebut di awal, dalam sidang itu disepakati bahwa wilayah Indonesia terdiri atas delapan provinsi.
1. Jawa Barat, Gubernur: Mas Sutardjo Kertohadikusumo
2. Jawa Tengah, Gubernur: Raden Pandji Soeroso
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR