Menurut buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2005) karya M.C Ricklefs, ide partai tunggal Indonesia berasal dari Soekarno.
Soekarno beranggapan bahwa untuk menciptakan massa aksi, partai-partai di Indonesia harus bersatu menjadi satu agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan massa.
Namun, ide tentang partai tunggal Soekarno mendapat tentangan dari beberapa tokoh nasional, terutama Sutan Sjahrir.
Sjahrir menekankan perlunya pemerintahan yang demokratis yang memberi ruang bagi aspirasi rakyat melalui kebebasan partai politik.
Lahirnya Sistem Multipartai
BP KNIP pada 3 November mengusulkan untuk mengganti sistem partai tunggal dengan sistem multipartai.
Usulan ini ditanggapi oleh Muhammad Hatta dengan mengeluarkan Maklumat Pemerintah 3 November 1945.
Maklumat Pemerintah 3 November 1945 berisi tentang keputusan pemerintah yang memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada rakyat untuk mendirikan partai politik tanpa batasan jumlah.
Setelah Maklumat 3 November 1945 diberlakukan, banyak partai politik yang berdiri di Indonesia.
Berikut adalah beberapa partai politik yang berdiri pada masa awal kemerdekaan:
Baca Juga: Solusi untuk Mencegah Terus Menurunnya Tingkat Partisipasi Rakyat pada Kegiatan Pemilihan Umum
KOMENTAR