Intisari-Online.com - Pemilihan umum atau pemilu adalah salah satu hal yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menyuarakan kehendaknya dalam sistem demokrasi.
Lalu, apa yang dimaksud dengan pemilihan umum? Bagaimana asas, prinsip, tujuan, dan fungsi pemilu di Indonesia?
Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap tentang pemilu sebagai pilar utama dari proses akumulasi kehendak masyarakat.
Artikel ini juga akan mengulas tentang pengertian pemilu sesuai dengan undang-undang yang berlaku, serta peran pemilu dalam membentuk legitimasi penguasa dan pemerintah, membentuk perwakilan politik rakyat, sirkulasi elite penguasa, dan pendidikan politik.
Apa yang Dimaksud dengan Pemilihan Umum?
Salah satu hal yang erat kaitannya dengan politik dan pergantian pemimpin adalah pemilihan umum atau pemilu.
Menurut situs resmi Komisi Pemilihan Umum, pemilu merupakan salah satu cara utama bagi masyarakat untuk menyuarakan kehendaknya dalam sistem demokrasi.
Pemilu juga merupakan mekanisme demokratis untuk memilih pemimpin.
Pemilu dijelaskan secara rinci dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Baca Juga: Solusi untuk Mencegah Terus Menurunnya Tingkat Partisipasi Rakyat pada Kegiatan Pemilihan Umum
KOMENTAR