Intisari-Online.com -Demokrasi adalah sistem politik yang mengakui hak-hak dasar dan kewajiban warga negara dalam menentukan pemerintahan dan kebijakan publik.
Dalam demokrasi, partisipasi politik menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur kualitas demokrasi itu sendiri.
Mengapa partisipasi politik itu penting dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi?
Jawabannya adalah karena partisipasi politik merupakan wujud dari kedaulatan rakyat, legitimasi pemerintah, dan kontrol sosial terhadap penguasa.
Partisipasi politik juga dapat meningkatkan kesadaran, keterampilan, dan tanggung jawab politik masyarakat dalam membangun negara.
Namun, partisipasi politik tidak hanya terbatas pada pemilihan umum saja, melainkan juga meliputi berbagai kegiatan lain yang berkaitan dengan politik.
Pengertian Partisipasi Politik
Partisipasi politik adalah segala bentuk keikutsertaan atau keterlibatan warga negara biasa (yang tidak memiliki wewenang) dalam menentukan keputusan yang dapat mempengaruhi hidupnya.
Dalam praktiknya, partisipasi politik bisa dilakukan secara individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadik, damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, serta efektif atau tidak.
Partisipasi politik umumnya lebih berfokus pada kegiatan yang dilakukan, dan bukan terfokus pada sikap politiknya.
Baca Juga: Inilah Partai Pemenang Pemilu 2004, 3 Besar Malah Gagal Menang Pilpres
Masyarakat yang berpartisipasi dalam politik sadar bahwa tindakan mereka dapat memberikan pengaruh dalam dunia perpolitikan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Faktor-Faktor Partisipasi Politik
Partisipasi politik dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal.
Faktor internal:
- Faktor psikologis berkaitan dengan identifikasi individu atau masyarakat terhadap suatu partai politik atau kelompok kepentingan.
- Faktor sosial berkaitan dengan tingkat pendidikan, status sosial, gender, usia, dan lingkungan sosial.
- Faktor ekonomi berkaitan dengan tingkat pendapatan, kesejahteraan, dan ketergantungan ekonomi.
- Faktor budaya berkaitan dengan nilai-nilai, norma-norma, tradisi, dan agama.
Faktor eksternal:
- Faktor struktural berkaitan dengan sistem politik, hukum, birokrasi, media massa, dan organisasi politik.
- Faktor situasional berkaitan dengan kondisi politik saat itu, seperti stabilitas, konflik, krisis, reformasi, atau revolusi.
Baca Juga: Pemilu Inklusif: Saat Negara Menjamin Hak-hak Politik Warganya
Bentuk-Bentuk Partisipasi Politik
Partisipasi politik dapat dibedakan menjadi dua jenis utama yaitu partisipasi konvensional dan nonkonvensional.
Partisipasi konvensional adalah partisipasi yang dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan norma sosial yang berlaku. Contoh partisipasi konvensional adalah:
- Memilih dalam pemilihan umum- Menjadi anggota atau simpatisan partai politik- Mengikuti kampanye politik- Menjadi anggota atau simpatisan organisasi kemasyarakatan, profesi, atau kepentingan- Menghubungi pejabat publik atau wakil rakyat- Memberikan sumbangan atau dukungan finansial kepada partai politik atau kandidat
Partisipasi nonkonvensional adalah partisipasi yang dilakukan di luar aturan hukum dan norma sosial yang berlaku. Contoh partisipasi nonkonvensional adalah:
- Melakukan demonstrasi, unjuk rasa, atau mogok kerja- Melakukan boikot, sabotase, atau aksi perlawanan sipil- Melakukan terorisme, pemberontakan, atau revolusi- Melakukan kudeta, kooptasi, atau korupsi
Jadi, mengapa partisipasi politik itu penting dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi? Alasannya karena partisipasi politik merupakan salah satu cara untuk mewujudkan demokrasi yang sehat, dinamis, dan responsif.
Baca Juga: Tugas Jadi Saksi Pemilu Menurut Buku Saku Saksi Peserta Pemilu