* Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
* Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
* Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
* Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
* Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
* Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Langkah Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2023
Setelah memahami syarat dan rincian nominal bantuan, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status penerima PIP:
1) Buka link [pip.kemdikbud.go.id] di browser Anda.
2) Masukkan NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.
3) Isi kode captcha yang tersedia.
4) Klik "cek penerima PIP".
KOMENTAR