Salah satu isu yang menjadi sumber kontroversi adalah penentuan dasar negara Indonesia.
Dasar negara adalah landasan ideologis dan filosofis yang menjadi acuan bagi penyelenggaraan negara.
Dasar negara juga mencerminkan identitas dan cita-cita bangsa yang diwujudkan dalam bentuk negara.
Pada masa pergerakan nasional, para tokoh bangsa Indonesia berusaha mencari dasar negara yang sesuai dengan kondisi dan aspirasi rakyat Indonesia.
Ada beberapa usulan yang diajukan, seperti Islam, nasionalisme, sosialisme, demokrasi, dan Pancasila. Masing-masing usulan memiliki argumen dan alasan yang berbeda-beda.
1) Usulan Islam sebagai dasar negara didasarkan pada anggapan bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, sehingga negara harus menerapkan syariat Islam sebagai hukum tertinggi.
Usulan ini juga didorong oleh keinginan untuk membebaskan diri dari pengaruh kolonialisme Barat yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
2) Usulan nasionalisme sebagai dasar negara didasarkan pada anggapan bahwa bangsa Indonesia adalah satu kesatuan yang memiliki sejarah, bahasa, budaya, dan wilayah bersama.
Usulan ini juga didorong oleh keinginan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan nasional di tengah keragaman agama dan etnis.
3) Usulan sosialisme sebagai dasar negara didasarkan pada anggapan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang tertindas oleh kapitalisme dan imperialisme.
Usulan ini juga didorong oleh keinginan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Penjelasan Arti Penting Mempertahankan Pancasila Sebagai Dasar Negara
KOMENTAR