Intisari-Online.com - Hubungan antara agama dan negara merupakan salah satu isu penting dalam perumusan dasar negara Indonesia.
Berbagai pandangan dan gagasan muncul dari para pendiri bangsa yang terlibat dalam sidang BPUPKI.
Lalu, bagaimana peta pemikiran beserta argumentasi pendiri bangsa tentang hubungan agama dan negara?
Artikel ini akan mengulas secara singkat konsep-konsep yang diajukan oleh Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno, serta bagaimana mereka saling berinteraksi dan berdebat dalam sidang BPUPKI.
Penyusunan Dasar Negara
Tiga tokoh perintis kemerdekaan Indonesia menyampaikan konsep dasar negara pada sidang BPUPKI.
Sidang BPUPKI yang pertama berlangsung pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Tokoh-tokoh yang mengemukakan konsep dasar negara, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Karena memiliki visi yang sama dari para perintis kemerdekaan Indonesia, maka terbentuklah konsep dasar negara.
Konsep dasar negara yang diusulkan oleh ketiga tokoh tersebut kemudian disatukan oleh Panitia Sembilan menjadi Pancasila yang kita anut sekarang ini.
Baca Juga: Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara serta Persamaan dan Perbedaan Pemikirannya
KOMENTAR