Intisari-Online.com -Indonesia adalah negara yang memiliki keberagaman suku, agama, budaya, dan sejarah.
Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, para pendiri bangsa mencari dasar negara yang dapat mewadahi keberagaman tersebut.
Bagaimana peta pemikiran beserta argumentasi pendiri bangsa tentang dasar negara? Apa persamaan dan perbedaan pemikirannya?
Artikel ini akan mengulas hal-hal tersebut dengan mengacu pada sumber-sumber sejarah dan dokumen resmi.
Anda akan mempelajari bagaimana para pendiri bangsa, seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Agus Salim, dan lain-lain, berpikir dan berdebat tentang dasar negara yang sesuai dengan karakteristik dan aspirasi bangsa Indonesia.
Anda juga akan menemukan titik-titik kesamaan dan perbedaan di antara mereka dalam memahami dan menginterpretasikan Pancasila sebagai dasar negara.
Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentangDasar Negara
Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila.
Pancasila merupakan lima prinsip yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Pancasila tidak lahir begitu saja, melainkan hasil dari perjuangan dan pemikiran para pendiri bangsa.
Para pendiri bangsa adalah tokoh-tokoh yang berperan dalam merumuskan Pancasila di sidang BPUPKI.
Di antara mereka ada Soekarno, Moh. Yamin, Soepomo, Hatta, H. Agus Salim dan lainnya.
Mereka berdiskusi secara intensif dan demokratis untuk menentukan dasar negara yang sesuai dengan kondisi Indonesia.
Indonesia yang baru merdeka saat itu memiliki tantangan besar untuk menyatukan wilayah dan rakyatnya yang beragam.
Oleh karena itu, Pancasila harus mampu mengakomodasi kepentingan dan aspirasi seluruh rakyat Indonesia.
Meskipun ada perbedaan pendapat dan argumentasi di antara para pendiri bangsa, mereka tetap bersatu dalam cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Soekarno adalah tokoh sentral dalam perumusan Pancasila.
Ia mengajukan lima konsep dasar negara yang kemudian menjadi acuan dalam pembahasan selanjutnya.
Selain Soekarno, ada juga Soepomo yang mengusulkan bentuk negara integralistik dan struktur sosial Indonesia.
Para anggota BPUPKI lainnya juga memberikan kontribusi dalam menyempurnakan rumusan Pancasila.
Namun, pembicaraan tentang dasar negara belum selesai ketika Indonesia merdeka.
Baca Juga: Mengenang Peristiwa Penyusunan Piagam Jakarta sebagai Dasar Negara Indonesia pada 22 Juni 1945
Sidang PPKI kemudian melanjutkan pembahasan tentang Pancasila setelah kemerdekaan Indonesia.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya."
Demikianlah gambaran singkat tentang pemikiran para pendiri bangsa dalam merumuskan Pancasila.
Persamaan dan Perbedaan Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara
Meskipun berbeda dalam bentuk dan penyampaian, usulan-usulan tersebut memiliki kesamaan dalam substansi dan tujuan.
Apa saja kesamaan dan perbedaan usulan dasar negara oleh para pendiri bangsa? Simak penjelasannya berikut ini.
Kesamaan:
1. Semua usulan dasar negara mengandung lima nilai pokok, yaitu nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Kebangsaan/Persatuan, Permusyawaratan, dan Keadilan.
2. Semua usulan dasar negara bertujuan untuk menjadi landasan hukum bagi sistem kenegaraan dan pemerintahan Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
3. Semua usulan dasar negara didasari oleh semangat yang sama, yaitu semangat nasionalisme dan patriotisme.
4. Semua usulan dasar negara menggunakan kata Ketuhanan sebagai salah satu sila atau nilai pokok.
Perbedaan:
1. Setiap pendiri bangsa memiliki cara memaknai Pancasila yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang dan pandangan mereka.
2. Setiap pendiri bangsa memiliki cara menyampaikan usulan dasar negara yang berbeda-beda. Ada yang menyampaikan secara tertulis dan lisan, ada yang hanya secara lisan.
3. Setiap pendiri bangsa memiliki rumusan dasar negara yang berbeda-beda. Ada yang menggunakan kata-kata sederhana, ada yang menggunakan kata-kata filosofis.
4. Setiap pendiri bangsa memiliki jumlah rumusan dasar negara yang berbeda-beda. Ada yang mengusulkan sepuluh rumusan, ada yang hanya lima rumusan.
5. Setiap pendiri bangsa memiliki diksi atau pilihan kata yang berbeda-beda dalam rumusan dasar negara mereka.
6. Setiap pendiri bangsa memiliki urutan sila-sila atau nilai-nilai pokok yang berbeda-beda dalam rumusan dasar negara mereka.
Demikian penjelasan tentang bagaimana peta pemikiran beserta argumentasi pendiri bangsa tentang dasar negara serta apa persamaan dan perbedaan pemikirannya. Semoga menambah wawasan Anda.
Baca Juga: Pernah Sekos Dengan Soekarno, Sosok Ini Ingin Ubah Dasar Negara Indonesia Dan Dirikan Negara Sendiri