Hal senada juga dijelaskan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Dia membebarkah, sebelum penembahan Bripda IMS sempat menenggak minuman beralkohol bersama sejumlah saksi.
Rio juga mengatakan, awalnya Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN.
Mereka bertiga mengonsumsi minuman keras.
Di situ, Bripda IMS menunjukkan senjata api yang dibawanya kepada saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang.
“Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas,” kata Rio dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Dari hasil rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, pada pukul 01.39.09, Bripda IDF masuk ke dalam kamar saksi AN.
Kemudian, Bripda IMS kembali mengeluarkan senpi tersebut dan menunjukkannya kepada Bripda IDF.
Namun, senpi tersebut meletus sehingga mengenai Bripda IDF.
“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban IDF, terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri,” ujar Rio.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati.
Tetapi, Bripda IDF meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Dari peristiwa itu, penyidik Polres Bogor menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman kamera CCTV di Rusun Polri Cikeas dan satu pucuk senjata api (senpi) jenis pistol rakitan non-organik berserta sejumlah peluru.
Sebelum Tewas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menegaskan bahwa Bripda IDF tewas terkena tembakan senpi rakitan milk Bripka IG.
Meski tidak ada di lokasi kejadian, Bripka IG tetap menjadi tersangka atas kepemilikan senpi rakitan ilegal.
"Terkait peristiwa terjadi, IG sedang berada di rumah, jadi tidak ada di TKP. Di TKP hanya ada tersangka," ujar Surawan.
Polisi masih mendalami alasan senjata api rakitan milik Bripka IG ada di tangan Bripda IMS.
“Apakah memang dipinjamkan atau ada hubungan lain, ini sedang kami konfrontir supaya lebih jelas,” ujar Surawan.
Surawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengonfirmasi hal itu melalui rekaman CCTV.
“Nanti kami akan membuktikan dengan rekaman CCTV kapan tersangka IMS datang ke IG, bagaimana prosesnya, sedang kami lakukan langkah-langkah,” katanya.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR