Seorang anggota polisi dari satuan Densus 88 menembak sesama anggota polisi yang lain. Pistolnya ilegal.
Intisari-Online.com - Kembali terjadi anggota polisi menembak anggota polisi yang lain.
Pelakunya adalah Bripda IMS yang menggukana pistol ilegal milik Bripda IG, korbannya adalah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Para pelaku dan korban adalah anggota Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri alias Densus 88.
Ada sejumlah fakta baru terkait peristiwa polisi tembak polisi terbaru ini, seperti diungkapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini.
Bripda IDF tewas terkena tembakan oleh rekan sesama polisi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Seperti disebut di awal, para pelaku dan korban merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur, ada satu luka tembakan di kepala bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri.
Sebelum kejadian, salah satu tersangka penembak Bripda IDF meminum alkohol.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, temuan ini berdasarkan penyidikan awal yang telah dilakukan.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR