Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.
b. 21 Januari-10 Februari 2024:
Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring.
c. 11-13 Februari 2024:
d. 2-22 Juni 2024:
Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua.
e. 23-25 Juni 2024:
Masa tenang.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR