- Terdaftar di DTKS Kemensos
- Memiliki Kartu Identitas Lansia (KIL) atau Kartu Identitas Disabilitas (KID)
- Tidak menerima PKH
- Hidup sendiri atau lansia/disabilitas tunggal
Cara mendapatkan Bantuan Permakanan adalah sebagai berikut:
- Mendaftar ke Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, KK, KIL, atau KID
- Menunggu verifikasi data oleh petugas
- Jika lolos verifikasi, akan mendapatkan kartu anggota kelompok masyarakat (pokmas)
- Menunggu penyaluran bantuan melalui pokmas setempat
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Ini Masih Bisa Dicairkan hingga Juli 2023, Jangan Sampai Ketinggalan!
Cara mengecek Bantuan Permakanan adalah sebagai berikut:
- Menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299
- Mengunjungi situs resmi Kemensos di https://kemensos.go.id/
- Mengunduh aplikasi DTKS di Play Store atau App Store
- Menghubungi petugas pendamping Bantuan Permakanan setempat
4. Bantuan Sosial Tunai (BST)
BST merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada KPM yang terdampak pandemi Covid-19. BST diberikan dengan jumlah Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan.
Syarat penerima BST adalah sebagai berikut:
- Terdaftar di DTKS Kemensos
- Tidak menerima PKH, Program Sembako, atau Bansos Provinsi/Kabupaten/Kota
- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Cara mendapatkan BST adalah sebagai berikut:
- Mendaftar ke Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, KK, KIS, atau KIP
- Menunggu verifikasi data oleh petugas
- Jika lolos verifikasi, akan mendapatkan nomor rekening Bank Himbara atau Kantor Pos
- Menunggu penyaluran bantuan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR