Seorang pria bernama Rudi ditetapkan sebagai tersangka kasus penemuan empat kerangka bayi hasil hubungan sedarah, inses.
Intisari-Online.com -Kasus penemuan empat kerangka bayi di Bayumas, Jawa Tengah, memasuki babak baru.
Sesuai dengan desas-desus yang beredar, tulang-belulang bayi yang ditemukan di sebuah kebun itu adalah bayi hasil hubungan inses.
Hubungan sedarah antara seorang ayah dengan putri kandungnya.
Tak hanya empat, ternyata ada tujuh bayi yang "dilenyapkan".
Senin (26/6), polisi telah menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka kasus penemuan kerangka bayi di sebuah kebuh di Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah.
Rudi ternyata ayah dari E, wanita yang diduga sebagai ibu dari tujuh bayi yang ditemukan tewas tersebut.
Pengakuan Rudi disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi.
"Rudi sejauh ini mengakui bahwa kerangka manusia yang ditmeukan pada 15-21 Juni," kata Agus.
"Kemudian terakhir pelaku menyampaikan bahwa ada tiga kerangka lagi yang masih ada di TKP, artinya total ada tujuh kerangka manusia."
Menyikapi ternyataan Rudi, Agus menegaskan pihaknya akan segera melanjutkan pencarian tiga kerangka lainnya.
"Setelah ini tim akan melakukan penggalian di wilayah tersebut," ungkapnya.
Menurut keterangan Rudi, dia sudah melakukan hubungan sedarah dengan E, sekarang berusia 25 tahun, sejak 2013 lalu.
Ketika itu E masih berusia 14 tahun.
"Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses," jelasnya.
Rudi melakukan aksinya, membunuh bayi hasil inses, setelah E melahirkan.
Setelah dibunuh, bayi-bayi itu kemudian dikubur di kebun yang berada di Kelurahan Tanjung.
"Semua dilahirkan, estimasi waktu dari 2013-2021 ada tujuh bayi," katanya.
"Bayi pada saat saudari E melahirkan langsung dibunuh dan dikubur. Bayi tersebut dibekap menggunakan kain."
Intisari-Online.com - Warga Banyumas, Jawa Tengah, dikejutkan dengan penemuan empat kerangka bayi di sebuah kebun.
Penemuan tersebut terjadi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
Prasetyo Tomo (42), pemilik kebun itu, bilang, penemuan kerangka bermula saat pekerjanya tengah meratakan tanah.
Awalnya Tomo hanya menemukan tulang belulang berukuran kecil yang terbungkus kain dan terkubur dengan kedalaman sekitar 50 sentimeter.
"Tadinya mau dibuang, tapi saya bilang 'jangan dulu', saya lapor RT dulu," kata dia.
Dalam perkembangannya, polisi justru menemukan kerangka-kerangka lain yang kemudian diketahui adalah kerangka bayi.
Setelah penyelidikan, polisi mengamankan perempuan muda berinisial E (25) yang menjadi pemilik dari empat kerangka bayi di kebun.
Perempuan asal Kelurahan Tanjung tersebut ditangkap di rumah saudaranya di kecamatan lain di wilayah Banyumas pada Jumat (23/6/2023) dini hari.
Meski telah mengaku, tetapi polisi tetap melakukan pemeriksaan forensik dan tes DNA untuk memastikan hubungan E dan empat kerangka bayi.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, perempuan tersebut mengaku pertama kali melahirkan pada 2012.
"Jadi waktu umur 14 tahun sudah hamil," kata Agus.
"Sejak tahun 2012 itu sudah melahirkan."
Menurut Agus, ada bayi yang dirawat orang lain, tetapi ada pula yang dikubur di salah satu kebun di Kelurahan Tanjung.
"Begitu melahirkan ada memang koordinasi dengan pihak keluarga untuk dirawat," lanjutnya.
"Kemudian ada juga yang ditanam di sini."
Dia pun menerangkan, masih ada kemungkinan korban bertambah.
Namun, dari hasil penggalian pada Kamis (22/6/2023), belum ada kerangka lain yang ditemukan.
Pertanyaan terkait sosok ayah dari empat kerangka bayi yang ditemukan pun tengah didalami kepolisian.
"Informasi dia disuruh oleh seseorang, sedang kami dalami ini siapa, apakah pacar atau orang lain," kata Agus Supriadi, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (24/6/2023).
Menurut informasi, E diketahui pernah menghuni gubuk di atas lahan penemuan kerangka bayi bersama sang ayah.
Diduga, tulang manusia yang ditemukan tersebut merupakan anak hasil hubungan gelap E dengan sang ayah.
Namun, polisi masih harus menjalani pemeriksaan DNA untuk memastikan hubungan E dengan bayi yang sudah menjadi kerangka-kerangka tersebut.
Pihak kepolisian juga tengah mencari ayah E yang belum diketahui keberadaannya setelah ramai berita penemuan kerangka bayi.
"Apakah ini saudari E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain, dan sampai sejauh ini belum ada penetapan tersangka," terang Agus.
Warga Kelurahan Tanjung tidak bisa menutupi fakta bahwa E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.
"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu," kata seorang warga.
"Makanya sempat diusir sama warga sehingga E sempat pindah-pindah kontrakan."
Dia melanjutkan, ada anak hasil hubungan terlarang antara E dengan ayah kandungnya yang telah diadopsi oleh warga Semarang.
Kini, anak tersebut sudah duduk di bangku kelas 5 SD.
Salah seorang warga tersebut juga mengungkapkan, belum lama ini E sempat terlihat gemuk.
"Belum terlalu lama, gemuk banget badannya," katanya.
"Terus setelah itu kurus lagi, cuma saya juga tidak terlalu yakin itu hamil apa tidak."