Setelah itu, aparat desa akan membuat Peraturan Kepala Desa atau Keputusan Kepala Desa mengenai penetapan KPM BLT Dana Desa dan menyampaikannya kepada pemerintah kabupaten/kota.
Selanjutnya, pemerintah kabupaten/kota akan mengajukan permintaan penyaluran BLT Dana Desa kepada Kementerian Keuangan melalui aplikasi OMSPAN.
Apakah BLT Dana Desa 2023 Masih Ada?
BLT Dana Desa 2023 masih ada dan akan terus disalurkan selama tahun anggaran 2023.
Alokasi Dana Desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu Dana Desa.
Jumlah alokasi BLT Dana Desa 2023 akan disesuaikan dengan jumlah KPM yang terverifikasi dan divalidasi oleh aparat desa.
Pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa untuk menentukan dan memberikan BLT Dana Desa sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat desa.
Demikian artikel untuk menjawab pertanyaan apakah BLT Dana Desa 2023 masih ada. Semoga bermanfaat dan informatif.
KOMENTAR