Raja terbesar Mataram Islam ini marah besar dan memerintahkan agar Tumenggung Endranata dipotong menjadi tiga bagian.
Tubuh Tumenggung Endranata yang dipancung tersebut kemudian ditanam di anak tangga menuju makam para raja Imogiri yang juga menjadi makam dari Sultan Agung.
Tepatnya di bagian yang mengarah ke Gapura Supit Urang, di bagian gapura itu sendiri, serta kolam di sisi kanan.
Hukuman Mati Berjatuhan
Pada masa kepemimpinan Sultan Agung, tidak hanya Tumenggung Endranata pembesar kerajaan Mataram yang dijatuhi hukuman mati.
Kiai Adipati Mandurareja dan Kiai Adipati Upa Santa, dua panglima perang penyerangan Mataram ke Batavia juga tewas dihukum mati.
Dua panglima mahsyur tersebut dianggap tidak sepenuh hati saat menyerang Batavia.
Keduanya dihukum mati lewat pengadilan militer yang dipimpin oleh Tumenggung Sura Agul-Agul.
Namun ternyata, Sultan Agung mengaku tidak menyuruh Sura Agul-Agul untuk mengeksekusi dua senopatinya tersebut, melainkan para bawahannya saja.
Nahas bagi Sura Agul-agul. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kesalahan tersebut, Sultan Aging menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Sura Agul-agul dan bawahannya.
Kegagalan penyerbuan Mataram ke Batavia rupanya memberikan pukulan batin tersendiri.
Sejarah mencatat, selain para pembesar di atas, terdapat banyak sekali prajurit yang dihukum mati atas konsekuensi kegagalan merebut Batavia. (*)
Baca Juga: Daftar Lengkap Raja-raja Mataram Islam Termasuk dengan Tahunnya
Penulis | : | Yoyok Prima Maulana |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR