Pasukan Sekutu juga menembaki kerumunan rakyat yang sedang berdemonstrasi di depan Kanton INCA.
Pada 28 Oktober 1945, Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan Menteri Pertahanan Amir Syarifuddin datang ke Surabaya untuk mencoba menenangkan situasi.
Mereka bertemu dengan Mallaby dan Hawthorn untuk membahas cara penyelesaian konflik.
Dalam pertemuan itu, Soekarno mengajukan tiga syarat kepada Sekutu, yaitu:
1. Pasukan Sekutu harus menghormati kemerdekaan Indonesia dan tidak mencampuri urusan dalam negeri.
2. Pasukan Sekutu harus menarik diri dari Surabaya dan menyerahkan kota itu kepada pemerintah Republik Indonesia.
3. Pasukan Sekutu harus menyerahkan senjata-senjata Jepang kepada pemerintah Republik Indonesia.
Syarat-syarat itu ditolak oleh Sekutu.
Mereka bersikeras bahwa mereka hanya bertanggung jawab kepada PBB dan tidak mengakui kemerdekaan Indonesia.
Mereka juga mengklaim bahwa senjata-senjata Jepang adalah milik mereka sebagai pemenang perang.
Pertemuan itu berakhir tanpa hasil. Soekarno, Hatta, dan Amir Syarifuddin kemudian meninggalkan Surabaya pada 29 Oktober 1945.
Pada 30 Oktober 1945, pasukan Sekutu melancarkan serangan udara terhadap Surabaya.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR