Melansir Kompas.com (20/7/2022), soal pentingnya pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dijelaskan Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo.
Ia menjelaskan, jika pajak tidak dibayarkan, hal itu akan berdampak pada layanan dan fasilitas publik.
"Peran pajak sangat penting dalam APBN kita. Seluruh layanan dan fasilitas untuk publik akan terganggu, ujungnya rakyat yang dirugikan," ujar Yustinus, seperti dikutip Kompas.com.
Selain itu, jika masyarakat tidak membayar pajak, bisa juga berdampak pada kebangkrutan negara.
Hal itu diungkapkan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.
Dijelaskan bahwa sebagian besar pendapatan negara bersumber dari pajak.
Bhima Yudhistira mengungkapkan bahwa pajak menyumbang 83,5 persen dari total pendapatan negara.
Sehingga jika masyarakat Indonesia tidak membayar pajak, berarti negara akan kesulitan membiayai belanja negara dan sulit membayar bunga utang.
"Maka bisa berakibat pada kebangkrutan atau default," ujarnya (20/7/2022).
Ia mengatakan, hal itu berimbas ke semua masyarakat, misalnya dengan rupiah melemah drastis dan mengakibatkan semua barang menjadi mahal.
Kebangkrutan sebuah negara akibat gagal membayar utang sudah banyak terjadi, misalnya yang sempat menyedot perhatian dunia beberapa waktu lalu adalah bangkrutnya Sri Lanka.
Baca Juga: Nama Asli Wali Songo dan Alasan Mereka Diberi Julukan Tersebut
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR