Inilah yang membuat Dody takut dengan Teddy.
"Beliau ini pendendam, Yang Mulia, saya takut. Saya hampir depresi," ungkap Dody.
Ada beberapa alasan mengapa Dody takut. Pertama, karena Teddy memiliki sifat perfeksionis.
Kedua, karena mantan anggota Polri tersebut menjadi salah satu Kapolda terkaya di Indonesia versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Di mana per Maret 2022, harta kekayaan Teddy mencapai Rp29,9 miliar.
Ketiga, dalam struktur Polri, jabatan Teddy sangatlah tinggi.
"Kemudian beliau mantan ajudan Wapres, jaringan beliau luas, jenderal tercepat."
"Saya takut cuma (berpangkat) AKBP," jelas Dody.
Kini, Teddy Minahasa, Linda, AKBP Dody Prawiranegara, dan 8 terdakwa lainnya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Di mana ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara, 20 tahun penjara, hukuman seumur hidup, atau hukuman mati.
Baca Juga: Disebut Jadi 'Tumbal' Kepolisian, Bharada E dan Bripda Djani Sama-sama Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR