Selanjutnya dibentuk Komite Parlemen Indonesia.
Pada Agustus 1940, saat negeri Belanda dikuasai Jerman dan Indonesia dinyatakan dalam darurat perang, GAPI kembali mengeluarkan resolusi.
Di mana mereka menuntut diadakannya perubahan ketatanegaraan di Indonesia dengan menggunakan hukum tata negara dalam masa genting.
Bagi rakyat serta organisasi lainnya yang tidak bergabung dalam GAPI diminta untuk mendukung GAPI.
Resolusi itu dikirimkan ke gubernur jenderal, Volksraad, Ratu Wilhelmina, dan kabinet Belanda di London.
Aksi gigih yang dilakukan itu menghasilkan persetujuan pemerintah.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR