Ngeri, Dokter Temukan Hal Ini dalam Ginjal Pasien Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius

Mentari DP

Editor

Kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia.
Kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia.

Intisari-Online.com - Kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia semakin tinggi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasusgangguan ginjal akut misterius pada anak atauacute kidney injury/AKI sudah mencapai 214 kasus perJumat (21/10/2022)..

Dari 214 kasus itu, 133 orang dilaporkan meninggal dunia.

Apa yang terjadi dengan para pasien itu?

Dilansir dari kompas.com pada Sabtu (22/10/2022),Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa para dokterdi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menemukan beberapa haldalam tubuh pasien.

Katanya adakristal tajam di dalam ginjal pasien anak-anak yang terkena gangguan ginjal akut misterius tersebut.

Penemuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 11 pasien.

Dari 11 pasien, dokter menemukan ada kristal tajam di dalam ginjal pada 7pasien.

Apa penyebabkristal tajam tersebut?

Budi menyatakan dia belum tahu pasti apa penyebabkristal tajam di dalam ginjal anak-anak itu.

Tapi ada kemungkinan kristal tajam itu terbentuk darikandungan zat kimia berbahaya.

Ada dugaan kandungan zat kimia yang berbahayaitu berasal dari obat sirup yang mengandung dua cemaran.

Yaitu cemarah Etilen Glikol (EG)danDietilen Glikol (DEG).

Budi menjelaskan, kalau cemaran EG dan DEG masuk ke tubuh, maka dia akan mengubah senyawa kimia.

Tapi jika keduanya masuk ke ginjal, maka akan membentukkristal kecil tajam-tajam.

Kemunculankristal kecil tajam-tajam itu membuat ginjal pasien rusak karena adanya kalsium oksalat.

Akibatnya, pasien akan sulit kencing, air seninya berkurang, atau malah tidak ada air seni sama sekali.

Melihat temuan itu, Kemenkes langsung segera melakukan pemeriksaan terhadap 102 obat sirup di Indonesia.

Ke 102 obat sirup itu sudah dikonfirmasipernah dikonsumsioleh ke 214 pasien tersebut.

Jadi selanjutnya, BPOM akan melakukan penelitian terhadap 102 obat sirup.

Untuk sementara, penjualan ke-102 obat sirup itu dilarang untuk diresepkan dan dijual.

Baca Juga: Kian Mengkhawatirkan,Tingkat Kematian Akibat Gangguan Ginjal Akut pada Anak Tembus 50%

Artikel Terkait