Intisari-online.com - Bharada E atau Ricahrd Eliezer, akan menghadapi Ferdy Sambo langsung di pengadilan, dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sejumlah alat pun sudah dikumpulkan Bharada E untuk melawan Ferdy Sambo di pengadilan.
Pernyataan itu disampaikan penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas, Senin (10/10).
"Kita sudah sampaikan kepada LPSK, kalau nanti sidang offline Bharada E sudah siap," katanya.
Ronny mengaku telah berdiskusi dengan Bharada E mengenai gambaran persidangan yang akan dijalani kliennya.
Bharada E menyatakan siap hadir karen menurutnya tampil langsung di persidangan lebih baik, untuk memberikan bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kemarin saya juga berdiskusi dengan Richard, dia sampaikan dia siap kaeena nilai pembuktian ketika offline lebih baik," kataya.
"Hakim akan melihat secara langsung keterangan dari klien saya juga keterangan saksi yang lain atau terdakwa," katanya.
Menurut Ronny, Bharada E merasa proses persidangan yang dijalaninya adalah fase penting terkait masa depannya.
"Prinsipnya kami siap, karena ini merupakan pertarungan dari Bharada E seperti apa kedepannya," jelasnya.
Dalam keterangannya, Rony menambahkan kliennya tetap konsisten mempertahankan keterangannya meski berbeda dari terdakwa lain.
"Kesaksian dia sangat penting, ia kooperatif, kalau memang dia ditinggal sendiri, ya kami akan buktikan ini di pengadilan, bahwa ada alat bukti lainnya gitu," jelasnya.
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR