Bak Mencoba 'Melawan Hukum' di Tengah Nasibnya yang Kian Terancam, Ferdy Sambo Mengelak Ketika Dituduh Lakukan Hal Ini, Padahal Jelas Terlihat di Rekonstruksi Lakukan Aksi Kejam Ini Usai Brigadir J Terbunuh

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Intisari-Online.com - Bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut masih berupaya melakukan perlawanan dalam pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh penasihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bidang Keamanan dan Politik, Muradi.

Muradi menjelaskan, salah satu upaya perlawanan yang dilakukan Ferdy Sambo yaitu terlihat dari pengakuannya yang bersikeras menyatakan tidak turut serta menembak Brigadir J.

Padahal, berdasarkan keterangan ajudan yang juga tersangka penembak Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, bahwa Ferdy Sambo turut serta melakukan penembakan.

"Kalau saya implisit menangkapnya, masih ada upaya perlawanan untuk mengatakan saya tidak melakukan itu (penembakan)," kata Muradi dalam program Back To BDM yang dikutip dari Kompas.id, Kamis (15/9/2022).

Meskipun Ferdy Sambo membantah telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J, kata Muradi, penyidik Polri telah mengantongi sejumlah barang bukti dalam kasus ini.

Menurut dia, polisi tinggal melakukan pencocokan saja dari keterangan para saksi dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Muradi memprediksi, Ferdy Sambo bakal divonis hukuman penjara minimal 20 tahun dalam kasus ini.

Sementara itu, hasil rekonstruksi sendiri memperlihatkan Sambo yang menembak kepala Brigadir J ketika ajudannya itu sudah telungkup dan bersimbah darah.

Hal ini terungkap berdasarkan video animasi yang dibuat Bareskrim Polri berdasarkan rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022).

Video itu juga dikonfirmasi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Nurul Azizah pada Rabu (31/8/2022).

Video tersebut memperlihatkan kejadian penembakan sekitar pukul 17.12 WIB.

Ferdy Sambo juga terlihat menembak kepala Brigadir J setelah Richard Eliezer atau Bharada E melayangkan sejumlah tembakan.

Posisi Brigadir J saat ditembak Sambo sudah terjatuh dan bersimbah darah di lantai samping tangga dekat gudang rumah dinas mantan Kadiv Propam itu.

Setelahnya, Sambo pun melayangkan sejumlah tembakan ke tembok dekat tangga dan lemari untuk merekayasa seolah-olah terjadi kejadian baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Selain itu, video juga memperlihatkan adegan saat Sambo menyampaikan kata-kata kemarahan kepada Brigadir J sesaat sebelum penembakan.

“Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali,” kata Ferdy Sambo ke Brigadir J yang ada di depannya, seperti ditayangkan dalam video tersebut.

Setelah itu, Ferdy Sambo juga berteriak kepada Bharada E yang ada di sebelahnya untuk menembak Brigadir J.

“Woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak,” teriak Sambo ke Bharada E.

Bharada E pun melayangkan tembakan sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir J.

Semua kejadian itu terjadi di dalam rumah dinas Sambo dekat meja makan. Kejadian penembakan juga disaksikan oleh Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Sementara itu, tersangka Putri Candrawathi ada di dalam kamar di rumah dinas tersebut.

Baca Juga: Diterima Tanpa Banyak Perlawanan, Ternyata Ini Arti Sanksi Demosi yang Dijatuhkan pada Briptu Firman Dwi Terkait Kematian Brigadir J, Beda dengan Mutasi?

(*)

Artikel Terkait