Intisari-online.com - Sebuah insiden tragis kembali terjadi di Indonesia, dalam lanjutan Liga 1 antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
Pertandingan Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/22) di Stadion Kanjuruhan berakhir dengan insiden tewasnya 127 orang.
Dilaporkan ada 34 orang dinyatakan tewas di Stadion Kanjuruhan, dan sisanya 93 lainnya meninggal dunia di rumah sakit.
Kerusuhan pecah setelah pertandingan berakhir dengan kemenangan Persebaya Surabaya, dengan skor 2-3.
Kekalahan di Kandang membuat suporter Arema mengamuk masuk ke stadion.
Jumlah suporter yang tak sebanding dengan petugas keamanan, membuat polisi menembakkan gas air mata.
Namun, penembakan gas air mata tersebut justru menjadi bumerang, karena banyak suporter yang panik, sesak napas, dan pingsan.
Imbasnya banyak suporter yang terinjak-injak hingga ada berkhir tewas di stadion.
Sementara penggunaan gas air mata sendiri, sebenarnya sudah dilarang oleh organisasi sepak bola dunia FIFA.
Ini tertulis dalam peraturan FIFA pasal 19 b.
Bunyi peraturan tersebut adalah, "No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used."
Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, artinya adalah "senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR