Intisari-online.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi kini resmi ditahan.
Sebelumnya, dalam dua kali pemeriksaan Putri Candrawathi lolos dari penahanan.
Namun, kini dirinya resmi ditahan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/22).
Mengutip Kompas.com, Putri Candrawathi diketahui keluar dari Mabes Polri, pada pukul 17.30 WIB, dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Ia keluar Gedung Bareskrim kemudian masuk mobil untuk dibawa ke Rutan Mako Brimob Mabes Polri bersama kuasa hukumnya.
Sebelum masuk ke mobil tahanan dirinya mengatakan dirinya ikhlas menjadi tahanan.
"Saya mohon doanya supaya bisa melalui semua ini. Dan mohon izin titipkan anak saya di rumah di sekolah mereka masing-masing," kata Putri Candrawathi.
Ia berpesan agar anak-anaknya tetap mencapai cita-citanya, Putri Candrawathi memberikan pesan kepada anaknya sambil menangis.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang terbaik," katanya.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan penahanan Putri Candrawathi.
Ia mengatakan, penahanannya untuk memudahkan proses penyerahan berkas ke tahap II ke Kejagung.
Keputusan penahanan itu dilakukan, setelah istri mantan Kadiv Propam tersebut selesi menjalani pemeriksaan kesehatan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR