Intisari-Online.com - Mantan aktivis anti-korupsi Febri Diansyah menjadi sorotan usai dirinya resmi menjadi pengacara Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.
Febri Diasnyah akan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi sendiri diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap mantan ajudan dari suaminya tersebut.
Febri Diansyah mengaku bahwa dirinya telah diminta menjadi pengacara Putri Candrawathi sejak beberapa pekan silam untuk kemudian mempelajari perkara tersebut hingga berbicara langsung dengan Putri Candrawathi.
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, seperti dilansir kompas.com, Rabu (28/9/2022).
"Sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara obyektif dan faktual," lanjut Febri.
Bahkan, Febri menuturkan bahwa dirinya sudah melakukan rekonstruksi terkait peristiwa yang terjadi di rumah Magelang.
"Kami mendatangi dan melakukan rekonstruksi di rumah Magelang. Jadi kami mendatangi rumah Magelang dan kemudian melihat bagaiamna situasi persis dari rumah Magelang yang ketika kalau dibandingkan misalnya dengan tempat lain mugkin tidak cukup relevan," kata Febri dalam konferensi pers, seperti dilansir kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Sebagai seorang aktivis anti-korupsi bahkan pernah menjadi anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pilihan Febri Diansyah Ini dianggap mengecewakan publik.
Dalam kolom komentar artikel di kompas.com yang berjudul "Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Chandrawathi-Ferdy Sambo" yang tayang pada Rabu (28/9/2022), kekecewaan warganet terlihat.
Akun Herman Hermawan menulis "hukum kalah sama duit".
Sementara akun Muhammad Ali malah menuli "dulu mantan kpk ini sepertinya pernah dapat sogokan uang gaib dari sambo hahaha...buat apa nolongin orang yg sudah pernah bikin skenario bohong...tersia sia lah kau."
KOMENTAR